KABARSINJAI.COM, Makassar – Kabupaten Sinjai kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Raihan Predikat WTP yang diterima Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, Senin (20/05/2019) di Ruang Pola BPK Perwakilan Makassar ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut.
Selain Sinjai, Kabupaten / Kota lainnya di SulSel yang mendapatkan WTP adalah Soppeng, Bone, Bulukumba, Kota Palopo, dan Kabupaten Gowa.
Baca juga : Sinjai Kini Kembangkan Tanaman Pok Choy Sistem Hidroponik
Perwakilan BPK dalam sambutannya sangat mengapresiasi kepada semua Kabupaten/Kota yang telah mengelolah keuangannya dengan baik dan efisien.
“Semoga kedepannya bisa lebih baik lagi”, Jelasnya saat penerimaan predikat WTP sekaligus penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun angguran 2018 Kabupaten/Kota di Wilayah SulSel.
Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2018, dan ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Sementara itu, Setda Sinjai, Drs. Akbar Mu’min menuturkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2018, BPK memberikan Opini WTP kepada Kabupaten Sinjai dan ini yang ketiga kalinya.
Baca juga : Usulan DPRD Soal Pemberhentian Kades Arabika, Ini Kata Kadis PMD Sinjai
“Alhamdulillah tahun ini kita kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK RI yang tentunya bahwa pengelolaan keuangan daerah kita sangat baik, semoga kedepan ini bisa kita pertanankan”, Pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Sinjai, Ketua DPRD, H. Haris Umar, Setda Sinjai, Akbar Mukmin, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, Kepala Bappeda, Andi Ilham Abu Bakar, Kepala Bapenda, Lukman Fattah, Plt. Inspektur Inpektorat, Irwan Suaib dan Para Kabag Setdakab Sinjai. (**)
Editor / Riswan