![]() |
| Foto / Sosialisasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai |
KABARAINJAI.COM– Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penurunan stunting melalui penetapan desa dan kelurahan lokus tahun 2027. Upaya tersebut juga dibarengi dengan sosialisasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (4/11/2026), dibuka langsung Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Masda, dan dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah, unsur Kejaksaan, para camat, Baznas, serta kepala puskesmas.
Dalam sambutannya, Mahyanto mengatakan penanganan stunting membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan diharapkan turut mengambil bagian dalam upaya tersebut.
Ia menegaskan, persoalan stunting harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan kualitas generasi masa depan. Oleh karena itu, berbagai program pencegahan perlu dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat, termasuk mengoptimalkan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) hingga tingkat desa dan kelurahan.
Pendampingan juga perlu difokuskan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta keluarga yang memiliki anak balita. Pendataan sasaran harus dilakukan secara akurat agar bantuan dan intervensi dapat diberikan secara tepat.
Mahyanto juga meminta optimalisasi pelayanan Posyandu, pemantauan pertumbuhan anak, edukasi ASI eksklusif, serta pemberian makanan tambahan bergizi yang mengandung protein hewani dan memanfaatkan pangan lokal.
Selain pemenuhan gizi, ketersediaan air bersih dan sanitasi layak juga menjadi perhatian dalam pencegahan stunting. Ia meminta perangkat daerah terkait bersama pemerintah desa terus berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sinjai, Andi Hariani Djalil, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting.
Ia menjelaskan, penetapan lokus tahun 2027 bertujuan menentukan wilayah prioritas sehingga pelaksanaan program intervensi oleh masing-masing perangkat daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, melalui sosialisasi GENTING, pemerintah berharap semakin banyak pihak yang terlibat sebagai orang tua asuh bagi keluarga berisiko stunting. Keterlibatan pemerintah, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan gizi serta kebutuhan dasar keluarga sasaran.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sinjai berharap kerja sama seluruh pihak semakin kuat sehingga upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan efektif dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat. (**)




