KABARSINJAI.COM, — Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sinjai, Asbuddin, melakukan audiensi dengan Bupati Sinjai Ratnawati Arif di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu, (9/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan pelayanan pertanahan di Kabupaten Sinjai.
Kepala Kantor ATR/BPN Asbuddin mengatakan bahwa salah satu yang dibahas pada pertemuan tersebut yakni, rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai dan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut (breakdown) dari MoU tingkat provinsi yang telah disepakati oleh Kanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan bersama Pemprov Sulsel pada Juni lalu. Sementara kita bicarakan dengan Ibu Bupati terkait kapan akan dilaksanakan MoU-nya," ujarnya.
Selain pembahasan MoU, Asbuddin juga melaporkan persiapan peluncuran (launching) program inovasi layanan bertajuk PERINTIS (Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi) yang dijadwalkan terlaksana pada 24 September mendatang.
"Kami juga melaporkan karena nanti dalam pelaksanaannya itu akan ada beberapa keterlibatan antara lain Kantor Pertanahan sebagai pemilik kegiatan, kemudian dengan PPAT baik itu notaris maupun camat, dan termasuk validasi BPHTB-nya," tambahnya.
Bupati Sinjai menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh rangkaian agenda tersebut. Pemerintah daerah berharap kolaborasi dan inovasi pelayanan ini dapat berjalan optimal demi kemudahan masyarakat Sinjai.(*)





