,

Menu Utama

Jaga Kelayakan Sarana, Dispora Sinjai Gelar Kerja Bakti di Fasilitas Olahraga

, Kamis, Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T03:47:29Z

 

Foto/ Pegawai Dispora bersihkan area sejumlah fasilitas olahraga yang ada dalam Kota Sinjai

KABARSINJAI.COM - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai melaksanakan kerja bakti rutin dengan membersihkan dan melakukan pemeliharaan sejumlah fasilitas olahraga di Kabupaten Sinjai, Kamis (2/7/2026).


Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Indoor Futsal dan Lapangan Basket. Seluruh jajaran Dispora, mulai dari pejabat hingga staf, ikut terlibat dalam kerja bakti sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi sarana olahraga tetap bersih dan siap digunakan masyarakat.


Pemeliharaan dilakukan di berbagai area, seperti lapangan utama, tribun, ruang ganti, lingkungan sekitar, hingga akses menuju fasilitas olahraga. Selain membersihkan sampah dan rumput liar, petugas juga menata saluran air serta memeriksa kondisi bangunan dan peralatan pendukung.


Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin untuk memastikan fasilitas olahraga tetap terawat.


Menurutnya, sarana olahraga yang bersih dan layak digunakan diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat, atlet, maupun komunitas olahraga yang beraktivitas setiap hari.


"Fasilitas olahraga merupakan aset milik masyarakat yang harus dijaga bersama. Tugas kami bukan hanya menyediakan sarana, tetapi juga memastikan kondisinya tetap bersih, aman, dan layak digunakan sehingga dapat mendukung pembinaan prestasi olahraga sekaligus mendorong masyarakat menjalani gaya hidup sehat," katanya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan menggunakan fasilitas olahraga secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.


Dispora Kabupaten Sinjai berkomitmen melaksanakan pemeliharaan secara berkala. Selain menjaga kebersihan, peningkatan dan perbaikan fasilitas juga akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.


(**)

Iklan