![]() |
| Pelantikan Lima Anggota BPD PAW di aula PKK Sinjai. (Ist) |
KABARSINJAI.COM, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melakukan pelantikan kepada lima Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2025–2027.
Prosesi pelantikan dipimpin Asisten Adminstrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai A. Irwansyahrahi Yusuf mewakili Bupati Sinjai, di Aula Pertemuan Gedung PKK Sinjai, Rabu (31/12/2025).
Mereka yang dilantik sebagai anggota BPD PAW yang dilantik berasal dari lima desa, masing-masing Desa Kompang Kecamatan Sinjai Tengah, Desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur, Desa Bontolempangan Kecamatan Sinjai Barat, Desa Pattongko Kecamatan Tellulimpoe, serta Desa Pulau Harapan Kecamatan Sinjai Sembilan.
Irwansyahrani Yusuf menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan tanggung jawab kepada para anggota BPD yang baru dilantik.
“Badan Permusyawaratan Desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya kiranya menghayati betul apa yang telah saudara ucapkan. Sumpah ini tidak hanya disaksikan oleh hadirin, tetapi juga oleh Allah SWT, sehingga amanah ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pergantian antar waktu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, sekaligus memastikan jalannya pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan berkesinambungan.
Lebih lanjut, para anggota BPD yang baru diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah desa serta anggota BPD lainnya, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Sinergi ini penting agar tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan, sejahtera, dan berkeadilan dapat terwujud,” tambahnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Dr. Yuhadi Samad, Camat Tellulimpoe Alghazali Farti, Camat Sinjai Timur A. Saoraja Arie Lesmana, serta Camat Pulau Sembilan Muhammad Azharuddin Al Anshary. (*)


