Iklan



Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Dewan Serahkan Rekomendasi Strategis Atas LKPJ Bupati Sinjai Tahun 2018

, Sabtu, Juni 22, 2019 WIB Last Updated 2025-03-17T05:51:20Z

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2018 diserahkan DPRD ke Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Rapat Paripurna, Jumat (21/6/2019) malam.

Paripurna ini, juga dirangkaikan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.

Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar, yang memimpin paripurna ini menyampaikan, hasil dan pembahasan atas LKPJ Bupati tahun 2018 tersebut adalah berwujud rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna.

” Rekomendasi tersebut sesungguhnya dimasukkan sebagai koreksi konstruktif dan sekaligus menjadi harapan DPRD kiranya di masa-masa yang akan datang, termasuk ada perbaikan-perbaikan, penyesuaian, pengembangan, dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan “, katanya.

Untuk itu, DPRD mengingatkan kembali bahwa jika sekiranya ada yang belum tercapai dalam perjalanan pemerintahan untuk tahun 2018 yang merupakan tahun ke-5 pada periode 2013-2018, maka DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk diprioritaskan.

Terlepas dari itu, mengenai pertanggung jawaban APBD 2028, Ketua DPRD Sinjai mengapresiasi capaian tata kelola keuangan Pemkab Sinjai yang kembali mengukir sejarah baru karena 3 kali berturut-turut meraih opini predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

” Di balik keberhasilan ini wajarlah bila tersirat kebahagiaan dan kegembiraan dari kita semua. Di balik itu pula dewan menaruh harapan sekaligus bertekad untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mengawal pencapaian ini agar tetap dapat dipertahankan pada tahun berikutnya atau pada tahun yang akan datang “, jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan, penyerahan rekomendasi dalam bentuk Ranperda ini merupakan komitmen dewan dalam upaya pemenuhan tujuan pembangunan Kabupaten Sinjai.

Selain itu, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Secara khusus kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas segala senirgitas dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Sinjai “, ucapnya.

Penyampaian rekomendasi strategis itu dibacakan Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan di hadapan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong, Forkopimda, Sekda Sinjai dan pejabat daerah lainnya.

Dalam penyampaiannya, beberapa kebijakan dan program yang belum sepenuhnya terselesaikan di tahun 2018, perlu kiranya ditindaklanjuti atau menjadi catatan penting dalam pelaksanaan pemerintahan kedepan, diantaranya pengelolaan pajak, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dan penatausahaan aset tetap.

Penyerahan Rekomendasi dan Ranperda atas LKPJ Bupati Sinjai tahun 2018 ini juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan fraksi DPRD Sinjai. (Adi/Nitha)

Editor/Andis

Iklan